Dua Bacagub Lirik Jalur Independen

- 9 Mei 2024, 16:50 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Dua bakal calon gubernur dikabarkan melirik jalur independen untuk memuluskan niatnya maju di Pilgub Lampung 2024.

Kedua calon itu, yakni; Riswan Mura dan Muslimin. Keduanya, menjadikan opsi jalur independen sebagai pilihan, jika peluang maju lewat jalur parpol kecil.

Riswan Mura misalnya, ia yang sempat mengikuti proses penjaringan di PDIP, PAN, NasDem dan Demokrat sudah punya rencana untuk maju melalui jalur independen.

Ia mengaku timnya sudah turun untuk menggalang dukungan melalui KTP sebagai syarat untuk maju melalui jalur independen.

Sama halnya dengan Riswan Mura, Ahmad Muslimin Cagub Lampung yang serius maju bahkan memantapkan diri untuk mengikuti kontestasi melalui jalur independen.

Bahkan ia menyebut, dukungan yang masuk untuknya sudah mencapai 70 persen lebih.

Untuk bisa maju melalui jalur independen atau perseorangan, KPU Lampung telah menerbitkan surat pengumuman nomor:312/PL.02.2-Pu/18/2024 tentang penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Lampung dalam pemilihan serentak 2024.
.
Surat ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta walikota/wakil walikota tahun 2024.

Kemudian sesuai aturan pasal 41 ayat (1) UU No.10 tahun 2016. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung, dukungan paling sedikit 7,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 kemarin dan tersebar lebih dari 50% jumlah kabupaten/kota. Sementara jumlah DPT Lampung sebanyak 6.539.128 pemilih tersebar di 2.651 desa/kelurahan, 229 kecamatan, dan 15 kabupaten/kota.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah