Polisi Mengungkap Kasus Uang Palsu pada Tersangka DPO Pelaku Curanmor

- 9 Mei 2024, 11:45 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Misi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayah Pringsewu mengalami kemajuan signifikan dengan penangkapan seorang tersangka pelaku curanmor yang sudah dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Juli 2023.

Pada Selasa 7 MEI 2024 sekitar pukul 15.40 WIB. petugas berhasil menangkap YS (30), seorang warga dari Pekon Kebumen, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, di Area Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu. Tersangka yang berperan dalam jaringan pencurian motor tersebut ditangkap dengan barang bukti yang cukup mencengangkan.

Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap YS dan berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk kunci leter Y, magnet untuk membuka kunci kontak sepeda motor, dan uang palsu sebanyak tiga lembar pecahan Rp50 ribu. Menurut Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, YS adalah bagian dari jaringan pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Tanggamus.

"YS ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian 3 unit sepeda motor di Pekon Yogyakarta Selatan pada 31 Juli 2023," ungkap AKP Nurul Haq pada Kamis 9 MEI 2024.

Kasus pencurian tersebut melibatkan empat orang pelaku, di antaranya YS. Dua pelaku lainnya, HN alias Kacel (31) dan HI alias Grandong (38), telah ditangkap sebelumnya dan sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan. Sedangkan satu pelaku lain masih dalam pengejaran intensif oleh pihak kepolisian.

Tidak hanya terlibat dalam kasus pencurian di Pringsewu, YS dan kawan-kawannya juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kecamatan Sumberejo Tanggamus dan Kecamatan Sukoharjo. Modus operandi mereka adalah mencuri sepeda motor yang diparkir dan ditinggalkan pemiliknya saat sedang menikmati hiburan, seperti pertunjukan organ tunggal atau kuda kepang.

Penahanan YS dilakukan di Rutan Polsek Gadingrejo, dengan dugaan pelanggaran pasal 363 KUHP tentang pencurian yang berpotensi menghadapi hukuman tujuh tahun penjara. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap keterlibatan YS dalam sejumlah kasus curanmor di Pringsewu serta kepemilikan uang palsu yang ditemukan saat penangkapan.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan penegakan hukum di wilayah Pringsewu semakin meningkat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman kejahatan, terutama tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah