Polres Pringsewu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Jambret, Korban Tewas dalam Aksi Mengerikan

- 4 Mei 2024, 11:43 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Aksi jambret yang mengguncang jalan Raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu, Lampung pada Jumat 19 APRIL 2024.telah berujung pada penangkapan dua pelaku oleh polisi. Namun, akibat kejahatan kedua tersangka tersebut, seorang korban mengalami nasib fatal dan akhirnya tewas.

"Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono mengungkapkan bahwa kedua pelaku, AR (21) dan FA (33), berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda. AR ditangkap di rumahnya di Desa Kaliwungu, Kalirejo, Lampung Tengah pada Rabu, 1 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan FA ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Purwodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah pada Kamis, 2 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Kompol Robi pada Jumat 3 MEI 2024.

Kompol Robi melanjutkan bahwa selain kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit handphone milik korban, sepeda motor Honda CRF, dan pakaian para pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurut Wakapolres, tidak terlepas dari dukungan dan doa seluruh masyarakat serta kerja keras anggotanya selama hampir dua pekan penyelidikan.

"Dalam proses penyidikan perkara, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.

Menurut pengakuan salah satu pelaku, mereka nekat melakukan jambret karena butuh uang untuk biaya perawatan anak yang sakit. Namun, polisi menemukan bahwa salah satu dari kedua pelaku sudah memiliki catatan sebagai residivis.

Kejadian tragis ini bermula pada Jumat, 19 April 2024, sekitar pukul 19.50 WIB, ketika kedua pelaku menggunakan sepeda motor trail untuk merampas dua unit handphone milik dua wanita pelajar SMP asal Sukoharjo Barat. Salah satu korban tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mereka.

Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian kepolisian, tetapi juga menjadi sorotan pemerintah daerah dan masyarakat. Semua pihak berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah