Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024

- 29 April 2024, 16:28 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Suasana ruang sidang DPRD Tanggamus hari ini dipenuhi dengan kehadiran tokoh-tokoh penting dari berbagai lembaga terkait. Ini adalah momen penting dalam proses pemerintahan daerah: Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap LKPJ Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2023.

Pada Senin, 29 April 2024, ruang sidang DPRD Tanggamus di Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus menjadi saksi dari acara ini.

Turut hadir dalam rapat ini, Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., beserta para forkopimda, Sekretaris Daerah, staf Ahli Bupati, para asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Tanggamus, serta perwakilan Insan Pers dan Undangan lainnya.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan, didampingi oleh Wakil Ketua I, Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua III, Kurnain, serta diikuti oleh 30 Anggota DPRD Tanggamus.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan, menyampaikan ucapan minal aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin, mengingat masih dalam suasana Idul Fitri. Dia juga mengingatkan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2023 telah disampaikan oleh Bupati Tanggamus pada 28 April lalu.

"Kami memperhatikan ketentuan yang menyatakan bahwa Kepala Daerah harus menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan setahun sekali, paling lama 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," ungkap Heri.

Selanjutnya, Edi Yalismi dari fraksi PKB menyampaikan laporan hasil pembahasan pertanggungjawaban Pj. Bupati Tanggamus. Sementara itu, Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada DPRD.

"Dalam proses ini, kita telah mengikuti aturan yang berlaku dan menghargai semua kontribusi serta masukan dari DPRD Kabupaten Tanggamus," kata Pj. Bupati.

Dia juga menekankan pentingnya mengakomodasi masukan dan kritikan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan. Dalam kesempatan ini, Mulyadi Irsan juga mengapresiasi kemajuan yang telah dicapai dalam berbagai bidang pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah