AKBP Suwandi Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

- 29 April 2024, 14:13 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Dalam upaya memberikan penghargaan atas dedikasi dan kesetiaannya selama bertugas di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kompol Suwandi, S.H., telah dinaikkan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. Acara kenaikan pangkat pengabdian ini berlangsung pada Senin, 29 April 2024.

Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian Polri ini dilangsungkan di Aula GWL Polres Lampung Selatan, dipimpin oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, bersama dengan para Pejabat Utama Polres Lampung Selatan.

Kompol Suwandi saat ini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Lampung Selatan. Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1729/XXI/2023, efektif mulai tanggal 1 Mei 2024, ia telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Kompol menjadi AKBP.

AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada anggota Polri yang akan pensiun. Hal ini didasarkan pada penilaian moral, mental, kepribadian, kemampuan, serta prestasi kerja selama berdinas, tanpa adanya catatan pelanggaran.

"Kenaikan pangkat pengabdian adalah salah satu bentuk penghargaan dari pimpinan dan institusi kepada anggota Polri yang telah berdedikasi dan memiliki loyalitas tinggi, serta menunjukkan kinerja yang baik selama bertugas, tanpa adanya catatan pelanggaran," ungkapnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Selatan memberikan ucapan selamat kepada AKBP Suwandi, S.H. atas kenaikan pangkat pengabdian yang diraihnya. Ia menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan prestasi yang patut disyukuri, karena bukan sekadar hak anggota, melainkan sebuah penghargaan yang didapat atas penilaian berkala terhadap kinerja anggota Polri.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah