Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus tahun 2024 telah sukses digelar

- 27 Maret 2024, 11:29 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus tahun 2024 telah sukses digelar. Acara yang berlangsung di GOR Mini, Pekon Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus pada Rabu, 6 Maret 2024, menjadi momentum penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

Kehadiran tokoh-tokoh penting dalam kegiatan ini memperkuat komitmen untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembangunan Kabupaten Tanggamus. Para hadirin termasuk Mulyadi Irsan, S.T., M.T. (PJ Bupati Tanggamus), Fahrizal Darminto (Sekda Provinsi Lampung), Mayor Inf Solikhul Makruf (Kasdim 0424/Tanggamus), AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.IK., M.Si (Kapolres Tanggamus), Heri Agus Setiawan S.Sos (Ketua DPRD Tanggamus), Drs. Hamid Heryansyah Lubis (Sekdakab Tanggamus), Nurma Jayani SH (Kajari Tanggamus), Ibrahim Lubis, S.HI., M.H (Ketua PA Tanggamus), Letda Laut Ahmad Yani (Dan Pos TNI AL Kota Agung), Andi Gunawan (Kalapas Kelas II B Kota Agung), para Asisten Setdakab Tanggamus, Arif Adhari S.H.M.H (Sekretaris Pengadilan Negeri Tanggamus), para Kepala OPD Kabupaten Tanggamus, para Camat se-Kabupaten Tanggamus, dan para Tamu undangan lainnya.

Dalam laporan resmi Ka'ban Baperida Hendra Wijaya Mega, rangkaian Musrenbang telah dimulai sejak Januari 2024, melibatkan partisipasi aktif dari berbagai tingkatan, mulai dari Musrenbang Pekon/Kelurahan hingga Forum Gabungan Perangkat Daerah. Konsultasi publik dan serangkaian Musrenbang Kecamatan turut mengisi agenda tersebut, menggambarkan proses yang inklusif dan partisipatif.

Musrenbang ini membidik tema "Pemantapan Daya Saing Daerah untuk Mamacu Transformasi Ekonomi," yang dihadiri oleh beragam pihak, mulai dari DPRD, Forkopimda, Perangkat Daerah, hingga unsur-unsur masyarakat seperti para Camat, Kepala Pekon, dan berbagai tokoh terkait.

Dalam penyusunan RKPD, Kabupaten Tanggamus mengacu pada berbagai regulasi yang mengatur sistem perencanaan pembangunan, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini menjadi landasan kuat untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Tujuan Musrenbang ini jelas: mensinkronkan prioritas pembangunan, merumuskan isu-isu strategis, dan menetapkan kebijakan anggaran yang bersinergi dengan tingkat provinsi dan nasional.

Musrenbang ini bukan sekadar acara seremonial. Ini menjadi acuan utama dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan tahun 2025, dengan sasaran utama tercapainya perencanaan pembangunan yang optimal yang memadukan berbagai aspirasi masyarakat.

Proses Musrenbang dilengkapi dengan mekanisme yang sistematis, dimulai dari sambutan dan pengarahan oleh pihak terkait, dilanjutkan dengan sesi pleno, hingga tahap verifikasi usulan melalui aplikasi SIPD.

Sambutan dari PJ Bupati Tanggamus, pada bulan Maret, memberikan makna khusus dalam proses ini. Bulan yang juga menandai rangkaian perayaan ulang tahun Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menjadi momen refleksi penting bagi kemajuan daerah ini.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah