Tega! Kakek Perkosa Gadis Penyandang Disabilitas

- 24 Maret 2024, 18:56 WIB
Biadab! Kakek 57 tahun ini perkosa gadis disabilitas berusia 23 tahun
Biadab! Kakek 57 tahun ini perkosa gadis disabilitas berusia 23 tahun /ist

LAMPUNG INSIDER – Setan apa yang menguasai kakek berusia 57 ini, sampai tega memperkosa gadis penyandang disabilitas berumur 23 tahun.

Gadis penyandang disabilitas berinisial M  asal Kecamatan Pagelaran Utara, menjadi korban pemerkosaan oleh AL, tetangga korban.

Kabar menggegerkan warga setempat terjadi di rumah korban pada Selasa 19 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 Wib, saat kedua orang tua M bekerja di kebun.

Aksi biadab pelaku ini terungkap setelah IS (30), seorang ibu rumah tangga yang juga kakak korban datang ke rumah korban dengan maksud membangunkan korban yang sedang tidur, namun saat mengetuk pintu tidak juga dibuka oleh korban. 

Perasaan curiga bertambah tatkala saksi mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah korban, lalu saksi langsung berupaya masuk melalui pintu belakang.

Setelah masuk kedalam rumah, saksi sangat kaget lantaran melihat AL berada didalam kamar korban sambil tergesa gesa memakai celana dan kemudian langsung kabur.

Kemudian saksi langsung mendekati korban, korban pun menangis sambil berkata "telah di perkosa oleh A"..

Tak terima adiknya menjadi korban perkosaan, saksi melaporkan perbuatan AL ke Polisi.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi membenarkan terjadinya peristiwa pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas tersebut. Menurut kasat pelaku sudah berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah dilaporkan ke polisi.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah