Pengadilan Negeri Kotabumi Eksekusi Lahan Kosong

- 6 Maret 2024, 23:23 WIB
Eksekusi lahan kosong di Kecamatan Bunga Mayang itu  berdasarkan Delegasi Perkara Perdata No.2/Pdt.Eks/2017/PN/Bbu antara PT. Bumi Madu Mandiri (pemohon eksekusi) dengan PT. Perkebunan Nusantara VII (termohon eksekusi).
Eksekusi lahan kosong di Kecamatan Bunga Mayang itu berdasarkan Delegasi Perkara Perdata No.2/Pdt.Eks/2017/PN/Bbu antara PT. Bumi Madu Mandiri (pemohon eksekusi) dengan PT. Perkebunan Nusantara VII (termohon eksekusi). /iwan eka saputra/

PESAWARAN INSIDE – Kepolisian Resor Lampung Utara dibantu Polda Lampung, Pom TNI AD dan Pom TNI AL mengamankan eksekusi lahan kosong oleh Pengadilan Negeri Kotabumi, Rabu 6 Maret 2014.

Eksekusi lahan kosong di Kecamatan Bunga Mayang itu berdasarkan Delegasi Perkara Perdata No.2/Pdt.Eks/2017/PN/Bbu antara PT. Bumi Madu Mandiri (pemohon eksekusi) dengan PT. Perkebunan Nusantara VII (termohon eksekusi).

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pihaknya membantu mengamankan jalannya eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kotabumi, bersama TNI dan Polda Lampung. 

"Pelaksanaan pengamanan pendampingan eksekusi lahan kosong di areal 461 Desa Negara Tulang Bawang, Desa Sukadana Udik dan DesaTanah Abang Kec. Bunga Mayang Kab. Lampung Utara ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kotabumi," ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres bahwa kegiatan pengamanan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Kotabumi ini dilakukan sesuai dengan petunjuk pihak terkait dengan melakukan pendampingan. 

"Pendampingan pengamanan ini sebagai wujud Kepolisian dan TNI dalam menjaga situasi keamanan sehingga proses eksekusi yang dilakukan pihak pengadilan Negeri Kotabumi tersebut bisa berjalan aman dan kondusif," kata AKBP Teddy.

Sebelum pelaksanaan pengamanan eksekusi, Polres Lampung Utara melaksanakan persiapan dan pemeriksaan pasukan. Dalam apel kesiapan tersebut Kapolres AKBP Teddy mengingatkan kepada seluruh personel agar siap siaga dan humanis selama pelaksanaan eksekusi berlangsung.

"Lakukan pengamanan sesuai SOP yang ada dan lakukan upaya hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi kegiatan eksekusi," tegas Kapolres AKBP Teddy.***

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah