Dedy: KPU Kaji Kejanggalan DPK di Langkapura

- 22 Februari 2024, 17:09 WIB
Ketua KPU  Kota Bandar Lampung Dedy Triadi
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi /ist

PESAWARAN INSIDE – Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triady mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan supervisi ke anggotanya yang berada di kecamatan tersebut, untuk mengetahui adanya DPK itu apakah warga yang berdomisili di TPS itu.

 

Dikatakan Dedy, saat ini pihaknya akan mengkaji adanya kejanggalan Data Pemilih Khusus (DPK) di hampir seluruh TPS di Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

“KPU lagi supervisi ke PPK dan PPS terkait laporan pemilih DPK di Kelurahan Bilabong Kecamatan Langkapura,” kata Dedy, Kamis 22 Februari 2024.

Untuk itu, kata dia, bila ditemukan hal kejanggalan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap persoalan tersebut. “Kita akan kaji temuan tersebut,” tandasnya.

Diketahui, adanya kejanggalan pada Data Pemilih Khusus (DPK) atau pemilih menggunakan KTP ini terjadi di hampir seluruh TPS di Kecamatan Langkapura.

Berdasarkan informasi yang dihimpun data yang terdapat dalam WEB KPU, di Kecamatan Langkapura hampir di seluruh TPS memiliki pemilih DPK.

Seperti di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, di TPS 001 jumlah DPK sebanyak 19 orang, TPS 002 sebanyak
22 orang, TPS 003 sebanyak 26 orang, TPS 004 sebanyak 15 orang, dan TPS 006 sebanyak 34 orang, TPS 007 sebanyak 30
orang TPS 013 sebanyak 22 orang.

Kemudian, di Kelurahan Gunung Agung,
TPS 009 terdapat DPK 19 orang, TPS 005
sebanyak 5 orang, TPS 006 9 orang dan di Kelurahan Langkapura di TPS 009 sebanyak 14 orang, TPS 014 ada 11 orang.***

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah