Oknum Satpam dan Pengedar Sabu Ditangkap Petugas Satnarkoba Polres Pringsewu

- 20 Februari 2024, 15:37 WIB
Seorang Satpam dan pengedar narkoba jenis sabu diamankan oleh Sat Narkoba Polres Pringsewu.
Seorang Satpam dan pengedar narkoba jenis sabu diamankan oleh Sat Narkoba Polres Pringsewu. /

PESAWARAN INSIDE - Seorang anggota Satuan pengamanan (Satpam) yang bertugas di Mall pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu berinisial WR (30) warga Pekon (Desa) Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 
 
kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, pelaku WR ditangkap polisi di tempat kerjanya di Komplek Pendopo Kabupaten Pringsewu pada Senin 19 Februari sekira pukul 09.00. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 4 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah skop terbuat dari sedotan dan 1 unit ponsel.
 
Dari penangkapan WR, lanjut Kasat, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka lain berinisial HI (25), warga pekon Tanjung Kemala Kecamatan pugung, Kabupaten Tanggamus. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap dirumahnya berselang dua jam kemudian atau pukul 11.00.
 
Dari tangan HI ini, kata kasat, Polisi kembali menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,19 gram dan 1 unit ponsel serta 1 unit sepeda motor.
 
“Tersangka HI ini diduga kuat berperan sebagai pengedar, tempat WR terbiasa memesan sabu,” kata Kasat Narkoba, Selasa 20 Februari 2024.
 
Kemudian, Kasat menyebut pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus narkotika tersebut. Ia juga menyampaikan jika kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Pringsewu.
 
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara," tutupnya. ***

Editor: Rosario Sidabutar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah