Ganggu Kenyamanan, Belasan Sepeda Motor Bersuara Bising Diamankan Polisi

- 14 Januari 2024, 10:59 WIB
Sebanyak 15 kendaraan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia oleh tim gabungan Polres Pringsewu
Sebanyak 15 kendaraan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia oleh tim gabungan Polres Pringsewu /

PESAWARAN INSIDE - Polres Pringsewu mengamankan 15 unit sepeda motor saat menggelar patroli disejumlah titik rawan di wilayahnya pada Minggu 14 Januari 2024 dini hari.
 
Patroli yang dilaksanakan pada pertengahan malam hingga pukul 02.30  ini dipimpin Kabag Perencanaan Kompol Kennedy Pratidina. Kegiatan patroli ini melibatkan puluhan petugas kepolisian dari berbagai satuan, seperti Lantas, Reskrim, Narkoba, Sabhara, Propam, Binmas dan Humas.
 
Kasat lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, bahwa belasan sepeda motor yang diamankan tersebut sebagian besar merupakan kendaraan yang menggunakan knalpot bersuara bising atau knalpot brong dan juga tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
 
Belasan sepeda motor itu, kata Kasat terjaring saat polisi melakukan patroli disejumlah titik rawan, seperti di Simpang Tugu Gajah, Jalan Persawahan sekitar Tugu Pringsewu, Rest Area Gadingrejo dan jalur dua menuju Pemda Pringsewu.
 
Khoirul menyebut, kegiatan tesebut sebagai upaya Polres Pringsewu dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman menjelang pemilu 2024. 
 
"Selain cipta kondisi pemilu 2024, kegiatan patroli ini sebagai bentuk respon kepolisian atas keresahan warga masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot bersuara bising yang mengganggu kenyamanan warga," kata Kasat Lantas.
 
Disampaikan kasat, belasan sepeda motor telah diamankan di Mapolres Pringsewu dan Pemiliknya telah diberikan surat tilang. 
 
"Kendaraan tersebut baru bisa diambil setelah pemiliknya mengikuti sidang dan juga mengganti knalpot dengan yang standar," jelasnya. ***

Editor: Rosario Sidabutar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah