Diduga Sedang Berpesta Sabu, Tiga Pria Penyalahgunaan Narkoba di Amankan Polisi

- 8 Januari 2024, 16:11 WIB
Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Pringsewu
Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Pringsewu /

PESAWARAN INSIDE - Grebek dua rumah di Pringsewu, aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Pringsewu mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku yang di amankan yakni SO (39) warga Pekon Sumberagung, AT (41) warga Pekon Margakaya, dan AP (22) warga pekon Ambarawa.
 
Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, ketiga pelaku diamankan polisi saat menggerebek dua rumah di wilayah Kecamatan Ambarawa pada Jumat 5 Januari 2024 malam. Tersangka SO di tangkap saat sedang memakai narkotika jenis sabu dirumahnya di Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, pukul 19.00.
 
"Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat 0,23 gram  berikut alat hisap sabu atau bong," ujar Iptu Yudi Raymond, Senin 8 Januari 2024.
 
Dari penangkapan SO, kata Kasat, pihaknya melakukan proses pengembangan kasus dengan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku lain yang berperan menyuplai sabu kepada tersangka SO. Saat dilakukan penggrebekan dua pelaku berhasil diamankan sedangkan tiga pelaku kabur. 
 
Menurut kasat, saat digrebek kelima terduga diduga sedang berpesta sabu di dalam kamar milik salah satu pelaku yang kabur.
 
"Dua pelaku yang di amankan berinisial AT dan AP berikut barang bukti 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram, 8 buah plastik klip sisa pakai, dan  juga peralatan hisap sabu," jelasnya.
 
Atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan Narkotika, ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
 
Kasat menegaskan, pihaknya terus menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayahnya. Tak hanya upaya represif, jajarannya akan aktif melakukan upaya pencegahan atau preemtif.
 
Diantaranya, melakukan pembinaan dan  penyuluhan ke pekon-pekon, instansi pemerintah dan juga ke sekolah-sekolah.
 
"Upaya ini kita lakukan untuk membentuk generasi muda Indonesia yang berprestasi dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba," imbuhnya. ***

Editor: Rosario Sidabutar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah