KPU Umumkan Calon Anggota DPRD Provinsi Aceh dari PDIP untuk Pemilu 2024

- 19 Desember 2023, 07:05 WIB
Logo PDIP.
Logo PDIP. /Dok PDIP/

PESAWARAN INSIDE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh hari ini mengumumkan daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Aceh dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang akan bertarung dalam pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang. Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe akan memperebutkan 12 kursi dalam kontestasi ini.

Berikut adalah nama-nama calon anggota DPRD Provinsi Aceh dari PDIP beserta nomor urut dan profil singkatnya:

1. Lira Amalia, S.H., M.Si.
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Asal Daerah: Kota Banda Aceh

2. Muhammad Ikhlas
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Asal Daerah: Aceh Utara
- Catatan: Bersedia mencalonkan diri

3. Sabaryani
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Asal Daerah: Kota Banda Aceh

4. Jalaluddin
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Asal Daerah: Aceh Utara

5. Radia Safnita
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Asal Daerah: Aceh Selatan

6. Faisal Putra
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Asal Daerah: Kota Lhokseumawe
- Catatan: Bersedia mencalonkan diri

Dengan beragam latar belakang dan pengalaman yang dimiliki oleh para calon anggota DPRD Provinsi Aceh dari PDIP ini, diharapkan mereka dapat mewakili suara dan kepentingan masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe dengan baik. Pemilihan umum pada Februari 2024 diharapkan menjadi momen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan mendekatkan diri kepada kebutuhan rakyat. KPU mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah