PESAWARAN INSIDE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh telah mengumumkan daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Aceh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang. Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang mencakup Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe akan memperebutkan 12 kursi dalam kontestasi ini.
Berikut adalah daftar calon anggota DPRD Provinsi Aceh dari PKS beserta nomor urut dan profil singkatnya:
1. Endang Sumiati, S.E., Ak.
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Asal Daerah: Aceh Besar
2. Armiyadi, S.P.
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Asal Daerah: Aceh Utara
3. M. Buchari
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Asal Daerah: Kota Lhokseumawe
4. Mahyeddin Sa'ad, S.H.
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Asal Daerah: Kota Lhokseumawe
5. Muhammad Kausar, S.A.P.
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Asal Daerah: Aceh Utara
6. Suryani, S.P.
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Asal Daerah: Aceh Utara
7. Zainal Abidin Syammah, S.E.
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Asal Daerah: Kota Lhokseumawe
8. Tofik Hidayah
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Asal Daerah: Aceh Utara
9. Sarah, S.Pd.I.
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Asal Daerah: Kota Lhokseumawe
10. Arba'iyah
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Asal Daerah: Aceh Utara
11. Chairil Ramadhan, S.Pd., M.Pd.
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Asal Daerah: Kota Lhokseumawe
- Catatan: Bersedia
12. Rahmaton, S.H.I.
- Jenis Kelamin: Perempuan
- Asal Daerah: Aceh Utara
Pemilihan umum ini diharapkan menjadi ajang demokrasi yang berkualitas, dan KPU mengajak seluruh warga Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe untuk menggunakan hak suara mereka. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membentuk DPRD yang mampu mewakili kepentingan rakyat dengan baik.***