KABAR GEMBIRA!Mulai Mei 2024 Ada Tambahan Tunjangan untuk PNS

- 29 April 2024, 08:54 WIB
/

PESAWARAN INSIDE- Kabar gembira bagi para abdi negara, mulai Mei 2024 ini akan ada tambahan tunjangan untuk PNS.

Tambahan tunjangan untuk PNS ini bahkan diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi.

Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyebut jika tambahan tunjangan ini diberikan dalam bentuk bonus.

Seperti diketahui, saat ini para abdi negara tidak hanya menerima gaji pokok dari pemerintah melainkan juga akan mendapatkan beberapa tunjangan.

Tunjangan yang biasa diterima oleh PNS dari pemerintah yaitu diantaranya tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum.

Tambahan tunjangan yang akan didapatkan oleh PNS telah resmi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, terdapat dua tambahan tunjangan yang akan diberikan kepada PNS.

Berikut tambahan tunjangan untuk PNS yang efektif diberikan bulan Mei 2024 ini;

1. Uang Lembur PNS

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah