PESAWARAN INSIDE—Perludem memberikan kesimpulan banyaknya calon tunggal pada Pilkada 2024 salah satunya dipengaruhi pragmatisme partai politik dan kurangnya persiapan kader internal.
“Tiga faktor inilah yang menyebabkan munculnya koalisi gemuk dan calon tunggal di 41 daerah pada Pilkada 2024,” kata Peneliti Perludem Haykal.
Haykal menjelaskan bahwa sikap pragmatis dari partai politik yang lebih mengutamakan kemenangan pada Pilkada 2024 mendorong mereka untuk bergabung dengan koalisi besar.
Menurutnya, koalisi besar tersebut terbentuk dari gabungan partai-partai besar yang memiliki basis suara signifikan. Total suara dari koalisi ini dapat mencapai lebih dari 30-40% dari keseluruhan suara yang diperoleh.
"Akibatnya, partai-partai lain lebih memilih untuk bergabung dengan koalisi besar tersebut," jelas Haykal.
Selain itu, Haykal mengungkapkan bahwa kurangnya kaderisasi dan rekrutmen politik di internal partai juga menjadi faktor yang mendorong partai untuk bersikap pragmatis dan bergabung dengan koalisi besar.
“Partai yang gagal melakukan kaderisasi dan rekrutmen politik merasa tidak percaya diri atau enggan berkompetisi secara independen,” ujarnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, sehingga membuka kesempatan lebih luas bagi partai politik untuk mendaftarkan calon mereka secara mandiri.
“Putusan ini sebenarnya membuka peluang lebih besar bagi partai politik untuk mengajukan pasangan calon kepala daerah tanpa harus berkoalisi,” tutur Haykal.***